Jaringan KA Trans Asia
Kutipan dari : Kompas Kamis, 13 April 2006Disetujui, Jaringan KA Asia
Sidang UNESCAP Hasilkan 12 Deklarasi Jakarta untuk Peningkatan Kerja
Jakarta, kompas -
Meski tidak terkait dengan negara-negara Pasifik, Sidang ke-62 Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Pasifik PBB yang berakhir Rabu (12/4), menghasilkan perjanjian antarpemerintah tentang jaringan kereta api Trans-Asia atau TAR. Selain perjanjian TAR itu, sidang UNESCAP juga menghasilkan 12 Deklarasi Jakarta yang mencakup peningkatan kerja sama di berbagai bidang pembangunan di antara negara-negara anggota UNESCAP.
Hal itu dijelaskan Menteri Luar Negeri RI yang sekaligus juga Ketua Sidang ke-62 UNESCAP Hassan Wirajuda seusai penutupan sidang UNESCAP. "Jaringan KA Trans-Asia merupakan satu tahapan menuju terwujudnya visi sistem transportasi intermoda internasional terintegrasi untuk seluruh kawasan," ungkap Sekretaris Eksekutif UNESCAP Kim Hak-su. Hassan menjelaskan, perjanjian KA Trans-Asia itu akan dibuka untuk ditandatangani negara-negara anggota pada November 2006 mendatang, saat pertemuan para menteri perhubungan, di Korea Selatan.
Jaringan KA Trans-Asia itu, diungkapkan Menlu, tidak berarti membangun sebuah jaringan baru, tetapi memanfaatkan jaringan KA yang sudah ada di masing-masing negara dan kemudian mengoneksikannya antarnegara.
"Tentu saja itu tidak berarti kita tidak membutuhkan banyak dana. Ada banyak dana yang dibutuhkan untuk itu," jelasnya. Jaringan KA Trans-Asia itu panjang keseluruhannya berdasarkan hasil studi yang sudah dibuat pada tahun 1996 sampai 2001 adalah 81.000 km, melibatkan 28 negara di kawasan Asia. Tujuan dari pembangunan jaringan ini adalah untuk memberikan jasa transportasi yang efisien di antara wilayah UNESCAP dan antara Asia dan Eropa, serta memberikan akses yang lebih baik kepada negara-negara yang tidak memiliki lautan, untuk bisa menggunakan pelabuhan-pelabuhan laut utama di negara tetangganya.
Pembangunan infrastruktur
Menurut Menlu, ada dua deklarasi yang penting mendapat perhatian, yaitu Deklarasi Jakarta tentang Peningkatan Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur dan Upaya Mencapai Tujuan-tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) di negara-negara anggota ESCAP. Kedua, Deklarasi mengenai Kerja Sama Regional dalam Penyiapan Sistem Peringatan Dini Tsunami melalui pemanfaatan Multy Donor Voluntary Trust Fund yang saat ini tersedia sebesar 12,5 juta dollar.
Hassan menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan masalah penting di Indonesia, baik dalam hal transportasi, energi, air, maupun listrik. Meski demikian, ditambahkan, ada kesenjangan finansial dalam soal pembangunan infrastruktur di kawasan ini, yang diperkirakan mencapai 180 miliar dollar AS per tahunnya.
Pimpinan UNESCAP menguraikan, berdasarkan perkiraan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang meliputi lima bidang yaitu transportasi, energi, air dan sanitasi, teknologi informasi, dan infrastruktur di wilayah yang terkait bencana, untuk kawasan Asia-Pasifik diperlukan investasi di bidang infrastruktur sebesar 600 miliar dollar AS per tahunnya.
Penghitungan ADB pun mencatat adanya kesenjangan investasi infrastruktur di kawasan ini sebesar 180 miliar dollar AS per tahunnya. Hak-su mengungkapkan, dalam sidang memang dibahas empat opsi untuk mengatasi kesenjangan pendanaan, yaitu memperbesar Bank Pembangunan Asia (ADB) dengan konsentrasi lebih besar pada pendanaan infrastruktur.
Kedua, mendirikan sebuah Bank Investasi Asia untuk proyek-proyek infrastruktur.
Ketiga, memperlebar pasar obligasi Asia yang sekarang ini sekitar dua miliar dollar AS.
Keempat, memanfaatkan bank- bank regional untuk menghimpun dana bagi investasi infrastruktur. "Debat mengenai opsi mana yang akan dipilih belum tuntas.
Namun, Deklarasi Jakarta memberi kepada saya mandat untuk mempelajarinya lebih jauh semua opsi itu," jelas Hak-su sambil menambahkan bahwa dalam sidang UNESCAP ini para delegasi umumnya berlatar belakang politik, sedangkan isu pendanaan adalah isu ekonomi yang membutuhkan keahlian ekonomi. Pengkajian lebih jauh keempat opsi itu akan dilakukan dalam empat sampai lima bulan ke depan, termasuk oleh negara-negara anggota ESCAP. (OKI)
No comments:
Post a Comment